Bagaimana kawan-kawan..?? Apa sudah berhasil menerapkan strategi mark-up harga dengan pembayaran tunda..?? Atau ternyata si pemilik lahan masih bersikeras ingin menjual dengan cash keras.. Yah, mungkin saja dia lagi kebelet dana, buat nikahan atau buat bayar kuliah anaknya. Kalau begitu caranya kita mesti mencari alternatif lain.. But, gimana..?
Oke, sekarang coba terapkan strategi berikut ini :
Sebenarnya, strategi yang kita gunakan mirip dengan strategi mendapatkana lahan bagian I dan bagian II, hanya saja kali ini kita menawarkannya kepada pihak ketiga.
Setelah anda mendapatkan kepastian harga jual dari si pemilik lahan, coba tawarkan kepada pihak ketiga untuk membebaskan lahan tersebut untuk kemudian anda kembangkan menjadi sebuah proyek perumahan atau real estate. Bagimana cara dan sistem perhitungannya..? Simak berikut ini :
Harga Lahan
1. Luas lahan 10.000 m².
2. Harga per-meter persegi Rp.100.000,-
3. Total harga Rp.100.000 x 10.000 = Rp. 1.000.000.000,-
Catatan : Harga dibayar cash.
Lahan tersebut anda tawarkan kepada pihak ketiga yang bersedia menjadi investor dengan perjanjian profit sharing sebagai berikut :
A. Mark-up Harga
1. Luas lahan 10.000 m².
2. Harga Pembelian 10.000 x Rp.100.000 = Rp.1.000.000.000,-
3. Harga mark-up per-meter persegi Rp.150.000,-
3. Total harga mark-up Rp.150.000 x 10.000 = Rp. 1.500.000.000,-
Catatan : Harga dibayar bertahap :
a. Tahap I dibayar setelah proyek berjalan 3 bulan (terhitung dari awal kesepakatan perjanjjian) sebesar 20% x Rp. 1.500.000.000,- = Rp.300.000.000,-
b. Tahap II dibayar setelah proyek berjalan 6 bulan sebesar 20% x Rp. 1.500.000.000,- = Rp.300.000.000,-
c. Tahap III dibayar setelah proyek berjalan 9 bulan sebesar 30% x Rp. 1.500.000.000,- = Rp.450.000.000,-
d. Tahap IV dibayar setelah proyek berjalan 12 bulan sebesar 30% x Rp. 1.500.000.000,- = Rp.450.000.000,-
Perhitungannya bisa anda lihat pada strategi mendapatkan lahan bagian II.
B. Bagi Hasil (Profit Sharing)
1. Luas lahan 10.000 m².
2. Harga Pembelian 10.000 x Rp.100.000 = Rp.1.000.000.000,-
3. Harga kerjasama per-meter persegi Rp.100.000,- (total Rp.1.000.000.000,-)
3. Bagi hasil dengan investor sebesar 30% dari total laba.
Contoh dari pola ini bisa anda lihat pada strategi mendapatkan lahan bagian I, dengan mengganti posisi bapak A (si pemilik lahan) menjadi investor.
Bagaimana kawan-kawan..?? Coba saja, dan nikmati hasilnya..
Salam Sukses Selalu
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami