Showing posts with label FLPP. Show all posts
Showing posts with label FLPP. Show all posts

Friday, 26 October 2012

5 Syarat Mendapatkan Bantuan FLPP

Pemimpin BLU PPP Kementerian Perumahan Rakyat DT Saraswati mengungkapkan kalau bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang ingin memiliki rumah yang layak huni. Namun demikian ada beberapa persyaratan nasabah/ debitur KPR FLPP Sejahtera.
Setidaknya ada lima persyaratan itu antara lain pertama masyarakat yang berpenghasilan tetap dengan gaji pokok Rumah Sejahtera Tapak paling besar Rp 3,5 juta dan Rusun Rp 5,5 juta. Kedua, belum pernah memiliki rumah. Ketiga, belum pernah menerima subsidi perumahan dan FLPP, ke empat mempunyai NPWP dan kelima menyerahkan fotokopi (SPT) tahunan PPh orang pribadi atau surat pernyataan bahwa penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang dipersyaratkan.

Thursday, 11 October 2012

Kemenpera Revisi Aturan FLPP

Kementerian Perumahan Rakyat berjanji akan merevisi aturan tentang batas minimal luas rumah sejahtera tapak yang bisa mendapat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebagai gantinya, pemerintah akan lebih mendorong rumah inti tumbuh.
Demikian disampaikan Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung, di Jakarta, Minggu (7/10/2012). Dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Permukiman, rumah sejahtera tapak yang bisa memperoleh kredit pemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) adalah yang memiliki luas minimal 36 meter persegi (m2).

Tuesday, 4 September 2012

Pemerintah Siapkan 250 Ribu Rumah Murah

Pemerintah berencana membangun 250 ribu unit rumah murah, untuk PNS sebanyak 150 ribu unit dan untuk buruh atau pekerja sebanyak 100 ribu unit. Pembangunan dilakukan 2013.
Pembangunan Rumah Tapak Murah yang didukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan PSU Kawasan Perumahan dan Pemukiman membutuhkan anggaran Rp7,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari alokasi anggaran untuk FLPP Rp5,94 triliun dan PSU Kawasan Perumahan dan Permukiman Rp1,56 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, anggaran tersebut masih belum dapat dialokasikan karena masih banyaknya kendala yang ditemui di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Wednesday, 25 April 2012

13 Juta Penduduk Belum Memiliki Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, hingga saat ini sebanyak 13 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rumah tinggal. Selain itu, sebanyak 4 juta punya rumah tapi rumah tidak layak huni.
"Ada 13 juta lebih masyarakat yang tidak memiliki rumah dan ada sekitar 4 jutaan lebih yang rumahnya tidak layak huni. Oleh karena itu (Direktif Presiden Program Pro Rakyat) klaster ke empat harus kita kerjakan secara optimal," ujar Hatta di Jakarta, Rabu (18/4).
Diakui, masalah pendanaan menjadi kendala dalam pembangunan rumah tersebut. Oleh sebab itu diperlukan sinergi dan harus menjadi satu gerakan dimana akan melibatkan dana pemerintah, dana perusahaan BUMN, maupun perusahan swastanya.

Tukang Batu pun Dipermudah Kredit Rumah

JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan Lembaga Penjaminan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan adanya lembaga penjaminan, diharapkan MBR dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPPY dengan mudah.
"Dalam pelaksanaannya nanti Lembaga Penjaminan ini bisa dibentuk pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bisa juga BPD sendiri yang menjadi lembaga penjamin dan bertindak sebagai penagih utang,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).

Kemenpera Bentuk Penjamin FLPP

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mengembangkan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan membentuk lembaga penjamin. Hal ini dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih bisa mengakses FLPP.
"Saat ini kami sedang mematangkan konsep pembentukan lembaga penjamin KPR untuk masyarakat yang dikatakan non-bankable. Dengan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses KPR dengan skema yang lebih murah," kata Menpera Djan Faridz di Jakarta, Senin (23/4).

FLPP Rugikan Pengembang/Developer?

Program Fasilitas Likuitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah yang mewajibkan pengembang atau pengusaha properti untuk harus membangun harga rumah murah untuk ukuran minimal tipe 36 dengan harga Rp70 juta dengan luas tanah minimal 90 meter persegi belum bisa diterapkan di Sulawesi selatan, khususnya Makassar.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) Sulsel, Raymond Affandy mengatakan, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian FLPP, yang mewajibkan pengembang untuk membangun rumah tipe 36 dengan harga Rp70 juta sangat memaksa dan menekan pengembang. Hal ini juga menekan pengusaha atau pengembang untuk menjadi lebih baik.
"Menpera (Menteri Perumahan Rakyat) ini keras kepala. Mereka tidak mau tahu bagaimana kondisi lapangan dengan kebutuhan pengembang dan masyarakat," terangnya.

Saturday, 25 February 2012

Perbedaan skema subsidi perumahan antara FLPP lama (2011) dan baru (2012)

Alhamdulillah, kesepakatan antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan empat bank BUMN sebagai penyalur KPR bersubsidi atau FLPP sudah tercapai. Kedua pihak sepakat dalam perjanjian kerjasama operasional (PKO) dengan skema porsi dana 50:50 dan suku bunga kredit 7,25%. Kendati demikian ada perbedaan komponen antara KPR FLPP tahun 2010-2011 dengan KPR FLPP tahun 2012. dimana letak perbedaannya? Simak berikut ini :

Tuesday, 31 January 2012

Kebijakan Perumahan Indonesia "Mal Adapted"

Dewan Pimpinan Pusat Realestate Indonesia (REI) menilai, terjadi salah penerapan atau "mal adapted" yang akut pada kebijakan perumahan saat ini sehingga ancaman ketidaktersediaan rumah (backlog) secara nasional diperkirakan makin memburuk. "Sudah `mal adapted` atau setara dengan `mal praktik` dalam dunia kedokteran. Alih-alih mau mengurangi `backlog` perumahan nasional yang angkanya di bawah 10 juta beberapa tahun lalu, saat ini malah sudah 13-14 juta unit tahun ini," kata Wakil Ketua DPP REI Bidang Rusunami, M Nawir ketika menghadiri pemancangan proyek Apartemen Senopati Penthouse, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Penegasan tersebut disampaikan terkait dengan kekisruhan program penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembangungan Perumahan (FLPP) yang belum berakhir hingga kini karena sesuai Pasal 22 ayat (3) UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perutukkannya hanya bagi pengembang perumahan yang membangun rumah dengan tipe 36.

Tuesday, 24 January 2012

Persyaratan FLPP Memberatkan?

Sejumlah kalangan mengecam keras kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) karena pengembang skala kecil maupun masyarakat bawah dinilai tak mendapatkan keuntungan hingga dicabutnya mekanisme itu untuk rumah di bawah tipe 36 meter persegi.
FLPP dianggap memiliki persyaratan yang memberatkan sehingga akad kredit tak pernah tercapai antara konsumen dengan sektor perbankan. Hal itu membuat bisnis para pengembang tak berjalan dengan baik.
Pengamat properti Tumiyo mengatakan Kementerian Perumahan Rakyat harus kembali meninjau FLPP sebagai mekanisme untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia mengungkapkan justru kelompok masyarakat tersebut sulit memperoleh bantuan.

Kemenpera Kurangi Plafond Dana FLPP di Bank

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengurangi plafon dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditempatkan di perbankan. Dengan demikian pihak perbankan akan lebih berperan dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sejak FLPP dijalankan, dana yang ditempatkan pemerintah di bank lebih dari 60 persen. Ini karena kita masih menarik minat bank untuk bekerja sama dengan Kemenpera. Alhamdulillah, makin banyak saja bank maupun BPD/BPR yang mau ikut berpartisipasi dalam program ini," ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Senin (22/1). Kedepan ppafon dan FLPP 50 persen saja.

Thursday, 19 January 2012

Bank BTN Dipanggil DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI siap memanggil PT Bank Tabungan Negara Tbk karena enggan memberikan bunga kredit untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pasalnya, permintaan pemerintah agar BTN memberikan bunga FLPP di 5-6% enggan ditanggapi. "BTN akan dipanggil menghadap Komisi XI. Selama ini BTN-kan memonopoli pasar perumahan rakyat kenapa kali ini permintaan pemerintah enggan dilaksanakan," kata Anggota Komisi XI Arif Budimanta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Dikatakan Arif, sudah seharusnya monopoli ini diakhiri. Hal ini dikarenakan BTN tidak menguntungkan rakyat. "Pemegang saham BTN kan pemerintah, kenapa BTN tidak ingin mengikuti pemerintah. Ini harus ditanyakan," kata Arif.

Monday, 16 January 2012

Dampak Moratorium (pemberhentian sementara) Penyaluran FLPP

Moratorium (pemberhentian sementara) penyaluran kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berdampak luar biasa dalam penyerapan rumah sejahtera tapak. Surat moratorium FLPP yang dikeluarkan Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat atas nama Menteri Perumahan Rakyat (Kemenpera) dinilai para pengembang dan perbankan dapat menghilangkan potensi penyerapan 8 ribu unit rumah atau setara dengan Rp 500 miliar dana FLPP tak terserap.
"Penyaluran KPR FLPP sementara ditunda karena menunggu penetapan suku bunga baru yang diharapkan dapat lebih rendah dari sebelumnya (8,15 persen)," kata Deputi Pembiayaan Perumahan Kemenpera, Sri Hartoyo.

Friday, 13 January 2012

Lanjutkan FLPP...!!

Sejumlah pengembang melalui Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah melanjutkan pemberlakuan kebijakan fasilitas likuiditas pemilikan perumahan (FLPP) karena akan membantu percepatan penyerapan unit rumah sederhana di Tanah Air. Saat ini FLPP telah berhenti, menyusul tidak berlanjutnya kesepahaman program yang dikenal dengan Perjanjian Kerja sama Operasional (PKO) antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan dunia perbankan nasional.
Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso, ditemui di sela Pertemuan Nasional DPP REI dengan DPD REI se-Indonesia di Surabaya, Rabu (11/1/2012), mengatakan, sampai sekarang Kementerian Perumahan Rakyat dan kalangan perbankan belum membuat kesepakatan baru atau PKO Program FLPP tahun 2012. "Faktor penyebabnya didasari permintaan Kementerian Perumahan Rakyat agar suku bunga FLPP masa 2012 bisa turun seiring penurunan BI Rate dan pinjaman perbankan secara umum," ujarnya.

Sunday, 8 January 2012

Subsidi Perumahan FLPP Terkendala SPT Pajak

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo mengatakan kementerian setidaknya telah menyalurkan dana FLPP untuk sekitar 99.699 unit KPR Sejahtera, yang terdiri dari 99.574 unit rumah sejahtera tapak dan 125 unit rumah sejahtera susun. Walaupun demikian, paparnya, penyaluran FLPP masih terkendala sejumlah hal.
"Beberapa hambatan yang dihadapi oleh Kementerian Perumahan Rakyat dalam penyaluran FLPP pada 2011 antara lain kurang siapnya masyarakat dalam menyediakan uang muka serta SPT Pajak," ujar Hartoyo kepada pers di Jakarta, akhir pekan lalu.

Saturday, 31 December 2011

Program Subsidi Perumahan FLPP 2011 Belum Sukses Sesuai Target

Program subsidi rumah melalui fasilitas likuiditas pembiayan perumahan (FLPP) tahun 2011 tidak berjalan sukses karena minimnya suplai rumah dan kurangnya uang muka (DP) yang harus disediakan nasabah. Padahal dengan pola subsidi baru yaitu FLPP, diharapkan dapat membuat tingkat suku bunga KPR dapat diturunkan, khususnya untuk KPR Sejahtera. Bunga yang ditetapkan pun lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga pasar yang berlaku yaitu di bawah 10 persen, dengan cicilan tetap selama masa tenor. Kelebihan program FLPP ini dapat memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengangsur KPR Sejahtera tapak sampai dengan Rp 80 juta. Sedangkan untuk kepemilikan Rumah Sejahtera Susun dimungkinkan untuk memfasilitasi sampai dengan maksimum KPR Sejahtera Susun sebesar Rp 135 juta.
Melalui FLPP, suku bunga rendah dijamin hingga akhir jangka waktu kredit. Masyarakat dengan katagori MBR akan membeli Rumah Sejahtera Tapak dengan nilai KPR sebesar Rp 50 juta maka dia akan dikenakan bunga sebesar 8,15 %. Sedangkan apabila masyarakat akan membeli Rumah Sejahtera dengan nilai KPR sebesar Rp 80 juta hanya dikenakan bunga sebesar 8,5%.

Wednesday, 28 December 2011

Bebaskan Uang Muka Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menghuni rumah yang layak ke depan harus lebih ditingkatkan. Ini guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah melalui pembebasan uang muka dan biaya perizinan rumah sejahtera.
’’Peningkatan akses tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan program perumahan swadaya, baik melaui pembangunan baru maupun peningkatan kualitas perumahan swadaya,’’ kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz usai rapat koordinasi di Jakarta Jumat (23/12).
Faridz juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pembangunan rumah bagi MBR guna mengatasi backlog (kekurangan kebutuhan) rumah yang mencapai 8,6 juta unit dengan pertambahan rumah tangga baru sebesar 710 ribu unit per tahunnya.

Tuesday, 13 December 2011

BRI Syariah Ditunjuk Bank Penyelengara FLPP

MAKASSAR, UPEKS--Kementerian perumahan Rakyat (Kemenpera) menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah menawarkan kredit perumahan dengan margin 8,1% hingga 8,5% per tahun dengan masa fixsed selama cicilan.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari pada program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemempera) yang menunjuk BRI Syariah sebagai salah satu bank yang memperoleh program, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menurut Pimpinan BRI Syariah Agung W. Raharjo, dengan adanya program rumah murah ini nantinya akan dapat mendorong BRI syariah untuk dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan kredit perumahan.

Friday, 9 December 2011

BTN realisasikan KPR pola FLPP Rp.4,5 triliun

Bisnis Indonesia. JAKARTA: PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk pada periode Januari hingga November tahun ini telah merealisasikan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan pola fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp4,5 triliun untuk 82.000 unit rumah.
Wakil Direktur Utama BTN Evi Firmansyah mengatakan realisasi tersebut baru 68,33% akibat terkendala adanya persyaratan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Menurutnya sebagian besar masyarakat menengah ke bawah tidak memiliki SPT dan NPWP.

Friday, 11 November 2011

Lebih Jauh Tentang FLPP

Type Rumah Sejahtera
Tulisan saya sebelumnya tentang Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP) menyisakan tanya, apakah yang belum atau tidak mempunyai NPWP boleh mendapatkan FLPP, rumah apa saja yang bisa diajukan untuk mendapatkan FLPP, apakah FLPP bisa digunakan bersamaan dengan program bantuan (subsidi) rumah lainnya. Baiklah, kali ini mari kita bahas lebih jauh tentang FLPP dengan menjawab pertanyaan diatas satu persatu.

Mau berlangganan artikel kami? Daftarkan email Anda

Delivered by FeedBurner

Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626