Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI siap memanggil PT Bank Tabungan Negara Tbk karena enggan memberikan bunga kredit untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pasalnya, permintaan pemerintah agar BTN memberikan bunga FLPP di 5-6% enggan ditanggapi. "BTN akan dipanggil menghadap Komisi XI. Selama ini BTN-kan memonopoli pasar perumahan rakyat kenapa kali ini permintaan pemerintah enggan dilaksanakan," kata Anggota Komisi XI Arif Budimanta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Dikatakan Arif, sudah seharusnya monopoli ini diakhiri. Hal ini dikarenakan BTN tidak menguntungkan rakyat. "Pemegang saham BTN kan pemerintah, kenapa BTN tidak ingin mengikuti pemerintah. Ini harus ditanyakan," kata Arif.Lebih jauh Arif meminta melalui Komisi XI kepada pemerintah langsung agar program FLPP dari BTN dicabut untuk diberikan kepada BRI. BRI ditantang untuk bisa memberikan bunga murah FLPP kepada rakyat. "BRI harus benar-benar menjadi bank-nya rakyat Indonesia. Dan dia harus mempelopori penurunan suku bunga kredit. Termasuk suku bunga kredit ditingkat kupedes, KUR maupun BRI dapat mendukung program pemerintah yang orientasi kerakyatan seperti FLPP," kata Arif.
"Bunga 5% tidak akan bikin bank bankrut itu peluang dimiliki rakyat dimana program perluasan akses rakyat untuk mendapatkan rumah yang layak dan suku bunga rendah. BRI seharusnya bisa," tukasnya.
Sebelumnya, Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memang masih tertunda, karena belum tercapainya kesepakatan suku bunga dalam perjanjian antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan bank penyalur, utamanya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Dampaknya, banyak akad kredit rumah murah yang tidak bisa terealisir. Agar akad tetap berjalan BTN menawarkan tingkat bunga baru, yang lebih tinggi yakni 9,75%. Suku bunga ini hanya berlaku bagi masyarakat yang terlanjur mengajukan KPR melalui program FLPP. Hingga kini belum ada kesesuaian bunga kredit antara BTN dengan Kemenpera. Pemerintah ingin bunga lebih rendah di kisaran 5-6%. Sedangkan BTN tidak kurang dari 7-8%. Akibatnya perjanjian belum juga ditandatangani. Terlebih telah terkirimnya surat dari Menpera Djan Faridz pelaksanaan FLPP tertunda untuk sementara.
Dikatakan Arif, sudah seharusnya monopoli ini diakhiri. Hal ini dikarenakan BTN tidak menguntungkan rakyat. "Pemegang saham BTN kan pemerintah, kenapa BTN tidak ingin mengikuti pemerintah. Ini harus ditanyakan," kata Arif.Lebih jauh Arif meminta melalui Komisi XI kepada pemerintah langsung agar program FLPP dari BTN dicabut untuk diberikan kepada BRI. BRI ditantang untuk bisa memberikan bunga murah FLPP kepada rakyat. "BRI harus benar-benar menjadi bank-nya rakyat Indonesia. Dan dia harus mempelopori penurunan suku bunga kredit. Termasuk suku bunga kredit ditingkat kupedes, KUR maupun BRI dapat mendukung program pemerintah yang orientasi kerakyatan seperti FLPP," kata Arif.
"Bunga 5% tidak akan bikin bank bankrut itu peluang dimiliki rakyat dimana program perluasan akses rakyat untuk mendapatkan rumah yang layak dan suku bunga rendah. BRI seharusnya bisa," tukasnya.
Sebelumnya, Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memang masih tertunda, karena belum tercapainya kesepakatan suku bunga dalam perjanjian antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan bank penyalur, utamanya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Dampaknya, banyak akad kredit rumah murah yang tidak bisa terealisir. Agar akad tetap berjalan BTN menawarkan tingkat bunga baru, yang lebih tinggi yakni 9,75%. Suku bunga ini hanya berlaku bagi masyarakat yang terlanjur mengajukan KPR melalui program FLPP. Hingga kini belum ada kesesuaian bunga kredit antara BTN dengan Kemenpera. Pemerintah ingin bunga lebih rendah di kisaran 5-6%. Sedangkan BTN tidak kurang dari 7-8%. Akibatnya perjanjian belum juga ditandatangani. Terlebih telah terkirimnya surat dari Menpera Djan Faridz pelaksanaan FLPP tertunda untuk sementara.
Sumber : Detik.com
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami