Monday, 9 January 2012

Tips Memakai Jasa Broker / Agen Properti

Memakai jasa broker atau agen properti profesional dalam menjual rumah memang mempunyai banyak keuntungan. Karena broker properti mempunyai jaringan jaringan pemasaran yang luas, maka kemungkinan untuk bisa terjual cepat lebih besar. Dengan memakai jasa broker / agen properti Anda tidak perlu mengiklankan properti yang ingin dijual, karena iklan dan pemasaran sudah berada dalam tanggungjawab mereka. Dengan demikian Anda sudah diuntungkan dengan penghematan biaya. Selain itu, Anda juga bisa hemat waktu dengan tidak perlu menawarkan dan mencari calon pembeli properti Anda, cukup agen / broker properti saja yang melakukannya. But, bukan berarti Anda tidak mungkin dirugikan, karena dalam dunia bisnis kemungkinan itu selalu ada. Nah, bagaimana caranya agar Anda tidak dirugikan oleh pihak agen / broker properti? Silakan simak tips berikut :


1. Buat Kontrak Perjanjian Hak dan Kewajiban
Saat Anda sudah bertekad untuk memakai jasa agen / broker properti, buatlah perjanjian atau kontrak yang jelas dengan mereka. Pastikan hak dan kewajiban antara broker dan Anda, seperti tentang siapa yang menangani iklan, menerima kunjungan calon pembeli, negosiasi dengan calon pembeli serta semua biaya yang timbul dari proses tersebut.

2. Tentukan Jangka Waktu Perjanjian.
Dalam membuat kontrak perjanjian, jangan lupa untuk menentukan jangka waktu berlakunya perjanjian tersebut. Sehingga bila dalam masa perjanjian tersebut properti yang ingin Anda jual terjual maka broker / agen properti berhak atas fee / komisi penjualan, meskipun penjualannya tidak melalui broker. Karena dalam masa itu broker / agen properti telah bekerja memasarkan properti Anda.

3. Antisipasi Kesalahpahaman yang Mungkin Terjadi.
Kesalahpahaman mungkin saja terjadi antara Anda sebagai pihak penjual properti dengan agen / broker. Tutup sedini dan sebisa mungkin peluang terjadinya kesalahpahaman tersebut. Misal bila properti yang ingin Anda jual laku pada masa atau jangka waktu perjanjian sudah habis, apakah Anda tetap harus membayar fee atau komisi agen / broker properti. Namun Anda juga harus fair dan adil. Tentukan saja jika si pembeli itu adalah orang yang sebelumnya pernah menawar dan nego dengan pihak agen broker properti, maka pihak agen atau broker berhak atas fee / komisi penjualan. Karenanya data calon pembeli yang berhasil dijaring oleh agen broker selama masa perjanjian mesti Anda ketahui.

4. Penentuan Final Harga Jual di Tangan Anda.Jangan serahkan penentuan harga jula kepada pihak agen / broker properti. Jelaskan dalam pasal perjanjian bahwa yang berhak menentukan harga jual adalah si pemilik properti.

5. Sepakati Besaran Fee / Komisi.
Pastikan dan sepakati berapa besaran fee atau komisi yang harus Anda bayarkan kepada pihak agen / broker properti bila nantinya properti yang ditawarkan laku terjual.

6. Sertifikat atau Dokumen Asli Harus Tetap di Tangan Anda.
Jangan sekali-kali memberikan legal dokumen (sertifikat) asli kepada pihak agen / broker properti. Cukup copy-nya saja.

7. Pilih Agen atau Broker Profesional.
Pilihkan agen / broker properti yang profesional dan memiliki legalitas usaha. Karena mereka lebih menjaga nama baik dan profesionalitas.

8. Konsultasikan Klausul Perjanjian Kepada Ahlinya.

Sebelum menandatangani kesepakatan atau klausul perjanjian tersebut, sebaiknya Anda konsultasikan dulu isinya kepada konsultan hukum, agar Anda tidak terjebak pada pasal yang nantinya merugikan Anda.

Demikian sedikit tips bagi Anda yang berniat memakai jasa agen / broker properti dalam menawarkan/memasarkan properti. Semoga bermanfaat.
Simak juga artikel kami (klik) :
1. Cara Mudah Menjual Properti
2. Menjadi Agen Properti, Kenapa Tidak..!?
3. 15 Strategi Agen Properti Profesional

Salam Sehat dan Sukses

Read this | Baca juga yang ini



Widget by [ Zein Property ]

No comments:

Post a Comment

Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami

Mau berlangganan artikel kami? Daftarkan email Anda

Delivered by FeedBurner

Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626