Showing posts with label Perizinan. Show all posts
Showing posts with label Perizinan. Show all posts

Wednesday, 15 February 2012

4 Faktor Penghambat Bisnis Properti

Sulitnya birokrasi perizinan, salah satu faktor penghambat bisnis properti
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada 4 (empat) faktor penghambat bisnis properti di Indonesia. Jika empat faktor ini diselesaikan, permintaan dan penawaran properti di Indonesia bisa naik lebih tinggi.  Dalam survei properti triwulan IV-2011 yang dikutip, Selasa (14/2/2012), BI menyatakan ketiga faktor utama penghambat pertumbuhan bisnis properti adalah :

Friday, 13 January 2012

UU No.1/2011 Memberatkan Pengembang (Developer)?

Regulasi baru perumahan berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 (UU No.1/2011) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dinilai menghambat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Kebijakan yang efektif per 1 Januari 2012 itu memperlamban kerja pengembang, terutama mereka yang selama ini membangun rumah sederhana tapak (RST).
Demikian Wakil Koordinator REI Regional II Jawa-Kalimantan, Mochamad Rudiansyah, ditemui dalam Pertemuan Nasional DPP REI dengan DPD REI se-Indonesia, di Surabaya, Rabu (11/1/2012) kemarin. Terkait ketentuan yang memberatkan pengembang (developer), lanjut dia, tampak pada UU Nomor 1/2011 tepatnya pasal 42 ayat 2 tentang perjanjian jual beli pada butir E mensyarakatkan pembangunan perumahan paling sedikit 20 persen dari total unit perumahan yang akan dibangun.

Tuesday, 14 June 2011

Syarat dan Prosedur Mendirikan CV (Comanditaire Venootschap)

Bila anda berniat serius terjun dalam bisnis properti, ada baiknya anda menyiapkan legalitas usaha anda, demi kemudahan dalam urusan dan kelancaran usaha anda. Kecuali itu, untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan di mata publik. Sedikit banyaknya, usaha yang memiliki legalitas berpengaruh pada pemasaran properti anda.
Apakah harus mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas)? Tidak juga, sebagai pemula anda cukup hanya dengan CV alias Comanditaire Venootschap. Karena pengurusan pendirian CV relatif lebih mudah. Selain tidak ada persyaratan minimal modal dasar, waktu yang dibutuhkan juga lebih cepat.
Apa saja perbedaan CV dengan PT dan bagaimana cara mendirikannya? Simak dalam artikel berikut :

Saturday, 28 May 2011

5 Strategi Mendapatkan Lahan (Bagian II)


Dear rekan-rekan.. Ini adalah strategi kedua untuk mendapatkan lahan, tentunya tanpa modal. Pada strategi sebelumnya kita mencoba menawarkan kerjasama dengan pembayaran per-akad kredit dan bagi hasil / profit di akhir proyek.  Mungkin ada diantara rekan-rekan yang bertanya, “Bagaimana kalau pemilik lahan tidak mau..? Karena pemilik lahan tidak ingin terlibat dalam untung rugi bisnis ini. Dia maunya yang pasti-pasti aja...!!”.
Oke, sekarang mari kita coba dengan strategi yang lain :

2. Mark-Up Harga Dengan Pembayaran Tunda
Seperti yang anda katakan, pemilik lahan hanya mau dengan yang pasti, bukan dengan bagi hasil dari nilai profit yang masih dalam perkiraan (tidak pasti). Bagaimana kalau proyek itu nantinya telat..? Bagaimana kalau tidak laku..?? Mungkin pertanyaan-pertanyaan itu yang menghantui si pemilik lahan.
Sebelumnya kita harus maklum, tidak semua orang suka “berjudi” dalam dunia bisnis. Ada banyak manusia yang lebih senang kepada sesuatu yang pasti walaupun nilainya lebih kecil. Lihat saja, tidak semua orang memilih jalan hidup sebagai entrepreneur, banyak yang lebih enak menjadi karyawan / pegawai, karena angka yang mereka dapatkan di awal bulan sudah bisa dipastikan. Mungkin si pemilik lahan termasuk type manusia seperti ini.
Nah, bila ternyata dia termasuk type manusia “aman”, tentunya sulit bagi kita untuk merubah pola fikirnya, daripada nantinya proyek yang kita rencanakan gagal, jangan sekali-kali memaksakan ide anda kepadanya, tapi ikuti saja alur pemikirannya dan tawarkan ide berikut :

Tuesday, 24 May 2011

5 Strategi Mendapatkan Lahan (Bagian I)

Bisnis property development tanpa lahan bagaikan minum tanpa air. Ya, karena lahan-lah yang menjadi obyek pengembangan seorang pengembang (developer). Yang terkadang menjadi persoalan adalah, lahan yang menjadi obyek tersebut sulit untuk didapatkan, dengan alasan dana yang ready tidak mencukupi untuk akuisisi. Bagaimana solusinya..? Apa tanpa dana masih mungkin mendapatkan lahan untuk dikembangkan menjadi sebuah komplek perumahan atau residence..?? Tak ada yang tak mungkin di dunia ini. Namun, bagaimana strateginya..? Simak lima stategi berikut :

Monday, 23 May 2011

Penting..!!! Sebelum Pekerjaan Membangun Rumah Dimulai.


Sebagian dari kita mungkin ada yang tidak berminat membeli rumah kepada developer, karena dari semula memang berniat ingin membangun rumah sendiri, tentunya dengan memakai mandor atau diserahkan kepada kontraktor.
Penting diperhatikan, sebelum pekerjaan dimulai, kita mesti melakukan persiapan-persiapan yang jika tidak dilakukan, mungkin akan membuat proyek pribadi kita tersebut mengalami masalah dan kendala dalam proses pembangunannya.
Lebih baik mencegah daripada mengobati, demikian kata pepatah. Dari itu, pelajari terlebih dahulu tips berikut ini, sebelum anda menyesal kemudian harinya, disebabkan membengkaknya dana proyek dari anggaran yang anda rencanakan, atau karena timbulnya permasalahan lainnya.
Apa saja yang mesti kita lakukan, sebelum proyek dimulai...?? Oke, simak tips berikut :

Thursday, 19 May 2011

Kunci Sukses Developer


Semua bisnis pasti ada kunci suksesnya, begitu pula dalam bisnis properti, yang apabila berhasil kita kuasai, maka gerbang kesuksesan akan terbuka dengan mudah. Tanpa kunci, gerbang mungkin masih bisa kita buka, tentunya dengan jalan mendobrak atau membongkar paksa. Ini adalah pilihan yang tidak bijak, jika kita masih bisa menggunakan kunci.
Hasil dari belajar kepada master developer, setidaknya ada lima kunci gerbang sukses developer yang harus kita kuasai, demikian kesimpulan saya. Apa saja kelima kunci tersebut..?

Monday, 16 May 2011

Perhatikan Sebelum Membeli Rumah..!!!

Setelah membaca tips investasi property dan bagaimana cara mendapatkan kredit Bank (KPR), anda mungkin tertarik untuk menjadi investor property, atau jika anda belum memiliki rumah, anda bermiat membeli sebuah rumah kemudian ditempati sendiri. Cause, membeli sebuah rumah adalah impian setiap orang. Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga sebagai tempat kita membangun sebuah keluarga.
Oke, sebelum anda menentukan rumah mana yang anda beli, perhatikan dahulu hal-hal berikut :

Friday, 6 May 2011

Menjadi Developer Perumahan Itu Mudah..!!

Tak ada kata sulit bagi orang yang mau, setiap ada kemauan akan ada jalan, begitu kata pepatah. Demikian pula dalam dunia bisnis properti. Tak mesti harus punya perusahaan besar, PT atau CV, atau modal milyaran untuk menjadi pebisnis properti. Hanya dengan beberapa (juta) rupiah, anda bisa menjadi seorang developer. Ga percaya..?? Sudah banyak yang membuktikan. Yang paling penting punya tekad kuat dan keberanian serta tahu ilmu dan prosedurnya. Gimana prosedurnya..?? Baca artikel berikut sampai habis... Selanjutnya action atau praktekkan, karena ada pepatah Arab "al-'Ilmu bi la 'amal ka as-sajar bi la tsamar" (ilmu tanpa praktek bagaikan pohon tanpa buah), yep.. ujung2nya hanya menjadi kayu bakar..!!

Tuesday, 3 May 2011

MENGHITUNG LUAS BANGUNAN

Saat ingin membeli sebuah rumah, biasanya luas rumah dijelaskan dalam bentuk type , misal type 45 / 90, itu artinya luas bangunan yang ditawarkan 45 m2 yang berdiri diatas tanah seluas 90 m2. Bagaimana cara mengetahui bahwa bangunan tersebut benar-benar seluas 45 m2? Begitu pula jika kita ingin membangun dengan memakai kontraktor. Nah bagi yang belum mengerti termasuk juga yang tidak mau ambil pusing, lebih suka menyerah perhitungan ini ke orang lain yang dianggap ahli.
Masalahnya bukan hanya sampai disitu kemudian selesai. Yakinkah anda luas bangunan atau rumah yang mereka hitung itu benar..?? Kalau kurang ataupun lebih, tentu semua ada konsekuensinya. Apalagi hal ini akan berkaitan dengan kepentingan kita, seperti pada saat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Friday, 29 April 2011

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Sebelum membangun sebuah bangunan, anda mesti mendapatkan izin terlebih dahulu dari pemerintah setempat, izin ini biasa disebut IMB. Apabila IMB tidak diurus/didapatkan, kemungkinan besar pembangunan akan dihentikan petugas pemda atau bila terlanjur berdiri, dirubuhkan.

Mengurus IMB dapat dilakukan dengan beberapa cara :

Mau berlangganan artikel kami? Daftarkan email Anda

Delivered by FeedBurner

Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626