Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengurangi plafon dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditempatkan di perbankan. Dengan demikian pihak perbankan akan lebih berperan dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sejak FLPP dijalankan, dana yang ditempatkan pemerintah di bank lebih dari 60 persen. Ini karena kita masih menarik minat bank untuk bekerja sama dengan Kemenpera. Alhamdulillah, makin banyak saja bank maupun BPD/BPR yang mau ikut berpartisipasi dalam program ini," ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Senin (22/1). Kedepan ppafon dan FLPP 50 persen saja.
Dengan plafon 50 persen itu, Djan Faridz berharap, perbankan akan lebih banyak berperan aktif. Sebab, dana yang dikeluarkan bank juga banyak. "Bank akan semakin selektif memilih siapa yang berhak diberi dana FLPP. Pemerintah tidak akan ikut campur, karena risiko kredit macetnya lebih banyak ditanggung bank," ucapnya.
Dia menambahkan, kebijakan baru ini akan dinegosiasikan dengan pihak bank. Namun dia optimis bisa terlaksana karena pemerintah tidak melakukan intervensi ke bank dalam menentukan masyarakat mana yang layak dapat kredit perumahan tersebut.
Menpera mengatakan, pada Februari mendatang akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan perbankan tentang program FLPP. Saat ini, Kemenpera masih menunggu pengajuan proposal baru dari perbankan agar dilakukan penurunan suku bunga FLPP.
"Nantinya perbankan akan mengajukan besaran suku bunga di bank pelaksana, jumlah unit KPR yang disanggupi dan disalurkan disalurkan pada 2012 per triwulan. Bila pekan ini seluruh proposal sudah masuk dan sesuai keinginan Kemenpera agar suku bunga FLPP bisa diturunkan, pelaksanaan PKO tersebut bisa lebih dipercepat pelaksanaannya," tuturnya.
Dijelaskannya, permintaan penurunan suku bunga FLPP seharusnya sesuai penurunan suku bunga Bank Indonesia. Apabila saat penandatanganan PKO terdahulu besaran SBI sekitar delapan persen, maka tahun ini turun menjadi enam persen sehingga suku bunga FLPP bisa ikut diturunkan.
"Bank-bank penyalur FLPP sudah kita surati terkait pelaksanaan program FLPP tahun 2012. Saya berharap seluruh proposal besaran suku bunga bisa dari bank seperti BTN, Bukopin, BNI 46 dan Bank Pembangunan Daerah bisa segera diterima,” ujarnya. (esy/jpnn)
Dengan plafon 50 persen itu, Djan Faridz berharap, perbankan akan lebih banyak berperan aktif. Sebab, dana yang dikeluarkan bank juga banyak. "Bank akan semakin selektif memilih siapa yang berhak diberi dana FLPP. Pemerintah tidak akan ikut campur, karena risiko kredit macetnya lebih banyak ditanggung bank," ucapnya.
Dia menambahkan, kebijakan baru ini akan dinegosiasikan dengan pihak bank. Namun dia optimis bisa terlaksana karena pemerintah tidak melakukan intervensi ke bank dalam menentukan masyarakat mana yang layak dapat kredit perumahan tersebut.
Menpera mengatakan, pada Februari mendatang akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan perbankan tentang program FLPP. Saat ini, Kemenpera masih menunggu pengajuan proposal baru dari perbankan agar dilakukan penurunan suku bunga FLPP.
"Nantinya perbankan akan mengajukan besaran suku bunga di bank pelaksana, jumlah unit KPR yang disanggupi dan disalurkan disalurkan pada 2012 per triwulan. Bila pekan ini seluruh proposal sudah masuk dan sesuai keinginan Kemenpera agar suku bunga FLPP bisa diturunkan, pelaksanaan PKO tersebut bisa lebih dipercepat pelaksanaannya," tuturnya.
Dijelaskannya, permintaan penurunan suku bunga FLPP seharusnya sesuai penurunan suku bunga Bank Indonesia. Apabila saat penandatanganan PKO terdahulu besaran SBI sekitar delapan persen, maka tahun ini turun menjadi enam persen sehingga suku bunga FLPP bisa ikut diturunkan.
"Bank-bank penyalur FLPP sudah kita surati terkait pelaksanaan program FLPP tahun 2012. Saya berharap seluruh proposal besaran suku bunga bisa dari bank seperti BTN, Bukopin, BNI 46 dan Bank Pembangunan Daerah bisa segera diterima,” ujarnya. (esy/jpnn)
Sumber : JPNN.com
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami