Program Fasilitas Likuitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah yang mewajibkan pengembang atau pengusaha properti untuk harus membangun harga rumah murah untuk ukuran minimal tipe 36 dengan harga Rp70 juta dengan luas tanah minimal 90 meter persegi belum bisa diterapkan di Sulawesi selatan, khususnya Makassar.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) Sulsel, Raymond Affandy mengatakan, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian FLPP, yang mewajibkan pengembang untuk membangun rumah tipe 36 dengan harga Rp70 juta sangat memaksa dan menekan pengembang. Hal ini juga menekan pengusaha atau pengembang untuk menjadi lebih baik.
"Menpera (Menteri Perumahan Rakyat) ini keras kepala. Mereka tidak mau tahu bagaimana kondisi lapangan dengan kebutuhan pengembang dan masyarakat," terangnya.
Ia juga mengharapkan, pemerintah dapat memberikan dan mencarikan solusi, sebab jika FLPP terus diterapkan, akan semakin memberi beban kepada pengembang, perbankan maupun masyarakat. Bahkan hal tersebut berpotensi menjadi kredit macet. Ini disebabkan persayaratan yang tidak singkron dengan kondisi lapangan. Jika pemerintah, malalui Mepera mau memaksimalkan penerapan FLPP, pemerintah harus menyediakan dana khusus, seperti menyediakan lahan atau anggaran khusus. Sebab harga rumah tipe 36 tidak logis dengan keadaan lapangan saat ini, seperti harga lahan maupun bahan bangunan.
Untuk harga rumah murah saat ini seharusnya berada diangka Rp90 juta hingga Rp100 juta. Hal ini untuk menyesuaikan harga bahan bangunan dan lahan serta beberapa faktor lain.Tapi yang jelas kondisi FLPP ini hanya menyusahkan pengembang. Sehingga REI saat ini belum bisa menerapkannya, dan lari menggunakan harga komersil. Hal ini terlihat dari penerapan FLPP yang belum sampai 50 unit rumah.
"Untuk pengembang besar saja tidak mau membangun tipe kecil dengan sistem FLPP, apa lagi pengembang kecil, hanya akan merugikan," paparnya.
Ia menegaskan, program rumah pemerintah sebenarnya untuk Pegawai Negeri Sipil. Dan ini baru dilaksanakan Tiga kabupaten di Sulsel, termasuk Parepare. "Dari 12 ribu unit rumah yang dicanangkan REI, sebahagian besar adalah rumah menengah ke bawah, dan semuanya belum bisa menerapkan sistem FLPP," tuntasnya.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) Sulsel, Raymond Affandy mengatakan, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian FLPP, yang mewajibkan pengembang untuk membangun rumah tipe 36 dengan harga Rp70 juta sangat memaksa dan menekan pengembang. Hal ini juga menekan pengusaha atau pengembang untuk menjadi lebih baik.
"Menpera (Menteri Perumahan Rakyat) ini keras kepala. Mereka tidak mau tahu bagaimana kondisi lapangan dengan kebutuhan pengembang dan masyarakat," terangnya.
Ia juga mengharapkan, pemerintah dapat memberikan dan mencarikan solusi, sebab jika FLPP terus diterapkan, akan semakin memberi beban kepada pengembang, perbankan maupun masyarakat. Bahkan hal tersebut berpotensi menjadi kredit macet. Ini disebabkan persayaratan yang tidak singkron dengan kondisi lapangan. Jika pemerintah, malalui Mepera mau memaksimalkan penerapan FLPP, pemerintah harus menyediakan dana khusus, seperti menyediakan lahan atau anggaran khusus. Sebab harga rumah tipe 36 tidak logis dengan keadaan lapangan saat ini, seperti harga lahan maupun bahan bangunan.
Untuk harga rumah murah saat ini seharusnya berada diangka Rp90 juta hingga Rp100 juta. Hal ini untuk menyesuaikan harga bahan bangunan dan lahan serta beberapa faktor lain.Tapi yang jelas kondisi FLPP ini hanya menyusahkan pengembang. Sehingga REI saat ini belum bisa menerapkannya, dan lari menggunakan harga komersil. Hal ini terlihat dari penerapan FLPP yang belum sampai 50 unit rumah.
"Untuk pengembang besar saja tidak mau membangun tipe kecil dengan sistem FLPP, apa lagi pengembang kecil, hanya akan merugikan," paparnya.
Ia menegaskan, program rumah pemerintah sebenarnya untuk Pegawai Negeri Sipil. Dan ini baru dilaksanakan Tiga kabupaten di Sulsel, termasuk Parepare. "Dari 12 ribu unit rumah yang dicanangkan REI, sebahagian besar adalah rumah menengah ke bawah, dan semuanya belum bisa menerapkan sistem FLPP," tuntasnya.
Sumber : http://www.ujungpandangekspres.com
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami