Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz sangat yakin soal rumah murah Rp .70 juta bisa dibangun di sekitaran Jakarta. Dengan hitung-hitungannya, Djan membeberkan berapa seharusnya biaya membangun rumah tapak sederhana dengan keuntungan yang wajar bagi pengembang.
Djan mengaku sengaja mendirikan rumah murah dan cantik di pelataran kantornya untuk merangsang pengembang membangun rumah murah. Ia ingin mematahkan teori para pengembang rumah yang selalu mengatakan rumah murah sulit dibangun di sekitar Jakarta (Botabek)
"Jadi begini rumah kan baru contoh, yakni kita mengharapkan contoh itu segera dipelajari, begitu mereka selesai mempelajari kita mengharapkan rumah contoh ini diterapkan. Kita sudah mempersiapkan MOU dengan REI dan Apersi, dalam rangka pemanfaatan teknologi pembuatan rumah cetak. Kita harapkan jika mereka menerapkan teknologi rumah cetak ini," kata Djan kepada detikFinance saat ditemui di kantornya, Rabu (14/3/2012).
Ia mengatakan dengan teknologi rumah cetak maka sebuah rumah tipe 36 sederhana hanya menelan dana bahan bangunan Rp 20 juta. Dengan ditambah keuntungan dari pemborong 10% plus-plus maka biaya membangun hanya Rp 25 juta. Biaya pembangunan Rp 25 juta harus ditambah dengan harga tanah.
Untuk tipe rumah ini maka harga tanah yang masih layak adalah pada harga Rp 200-300.000 ribu per m2 khususnya di Botabek. Dengan asumsi luas rumahnya butuh 60 m2, dengan tipe rumah 36, maka membutuh tanah 100 m2. Sisa tanah 40 m2 untuh sarana jalan dan selokan. Artinya biaya untuk tanah hanya Rp 20 juta dari luas tanah 100 m dikali Rp 200.000 per meter.
"Jadi Rp 20 juta ditambah Rp 25 juta jadi Rp 45 juta, Rp 45 juta ditambah biaya sertifikasi tanah dihitung berdasarkan luas tanah, itu ditambah Rp 100 ribu deh, itu sudah mahal amat, terus dikali 36 jadi Rp 3,6 juta. Lalu nanti sambungan telpon, listrik, air, sertifikat 30% lah dari Rp 50 juta jadi Rp 15 juta. Jadi Rp 65 juta, Itu marjinnya pengembangan, minimal kalau marjin 20% aja, jadi Rp 80 juta. Nggak jauh jauh dari harga kita (Rp 70 juta)," katanya.
Meski berdasarkan hitungan harga rumah murah ini tercapai hingga Rp 80 juta, namun menurutnya itu masih belum jauh dari perhitungan rumah bebas PPN (Rp 70 juta). Harga rumah macam ini akan lebih miring jika pemerintah daerah yang menyediakan tanahnya.
"Akibat dari (contoh) rumah ini, pemda yang minta dibikinkan rumah jenis ini sebanyak 60 kabupaten kota. Itu sudah tanda tangan MOU dan mereka yang sudah mulai membangun itu Maluku Utara," katanya.
Djan mengaku sengaja mendirikan rumah murah dan cantik di pelataran kantornya untuk merangsang pengembang membangun rumah murah. Ia ingin mematahkan teori para pengembang rumah yang selalu mengatakan rumah murah sulit dibangun di sekitar Jakarta (Botabek)
"Jadi begini rumah kan baru contoh, yakni kita mengharapkan contoh itu segera dipelajari, begitu mereka selesai mempelajari kita mengharapkan rumah contoh ini diterapkan. Kita sudah mempersiapkan MOU dengan REI dan Apersi, dalam rangka pemanfaatan teknologi pembuatan rumah cetak. Kita harapkan jika mereka menerapkan teknologi rumah cetak ini," kata Djan kepada detikFinance saat ditemui di kantornya, Rabu (14/3/2012).
Ia mengatakan dengan teknologi rumah cetak maka sebuah rumah tipe 36 sederhana hanya menelan dana bahan bangunan Rp 20 juta. Dengan ditambah keuntungan dari pemborong 10% plus-plus maka biaya membangun hanya Rp 25 juta. Biaya pembangunan Rp 25 juta harus ditambah dengan harga tanah.
Untuk tipe rumah ini maka harga tanah yang masih layak adalah pada harga Rp 200-300.000 ribu per m2 khususnya di Botabek. Dengan asumsi luas rumahnya butuh 60 m2, dengan tipe rumah 36, maka membutuh tanah 100 m2. Sisa tanah 40 m2 untuh sarana jalan dan selokan. Artinya biaya untuk tanah hanya Rp 20 juta dari luas tanah 100 m dikali Rp 200.000 per meter.
"Jadi Rp 20 juta ditambah Rp 25 juta jadi Rp 45 juta, Rp 45 juta ditambah biaya sertifikasi tanah dihitung berdasarkan luas tanah, itu ditambah Rp 100 ribu deh, itu sudah mahal amat, terus dikali 36 jadi Rp 3,6 juta. Lalu nanti sambungan telpon, listrik, air, sertifikat 30% lah dari Rp 50 juta jadi Rp 15 juta. Jadi Rp 65 juta, Itu marjinnya pengembangan, minimal kalau marjin 20% aja, jadi Rp 80 juta. Nggak jauh jauh dari harga kita (Rp 70 juta)," katanya.
Meski berdasarkan hitungan harga rumah murah ini tercapai hingga Rp 80 juta, namun menurutnya itu masih belum jauh dari perhitungan rumah bebas PPN (Rp 70 juta). Harga rumah macam ini akan lebih miring jika pemerintah daerah yang menyediakan tanahnya.
"Akibat dari (contoh) rumah ini, pemda yang minta dibikinkan rumah jenis ini sebanyak 60 kabupaten kota. Itu sudah tanda tangan MOU dan mereka yang sudah mulai membangun itu Maluku Utara," katanya.
Sumber : detik.com
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami