PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) meluncurkan program kredit pemilikan rumah (KPR) "BII KPR Floating Rate". Dalam siaran persnya di Jakarta disebutkan, "BII KPR Floating Rate" adalah program KPR yang memungkinkan nasabah mendapatkan suku bungafloating terendah, yakni BI Rate + 3,5%, sejak pencairan kredit hingga jangka waktu kredit berakhir.
Peluncuran program ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Perbankan Konsumer BII Stephen Liestyo di Jakarta, Jumat (7/9/2012) lalu. BII menawarkan program ini kepada masyarakat hingga Desember 2012 mendatang.
Logo BII |
“Sebagai salah satu bank yang memiliki produk dan program di bidang KPR, kami kembali melakukan inovasi melalui BII KPR Floating Rate,” kata Stephen.
Program floating rate ini memberikan tambahan pilihan kepada nasabah, selain suku bunga fixeddalam periode tertentu yang selama ini ditawarkan. Sementara "BII KPR Floating Rate" dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien dan dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat lebih optimal bagi nasabah.
Melalui program ini, nasabah dapat memantau pergerakan suku bunga acuan bank sentral secara transparan sehingga dapat memastikan pergerakan suku bunga KPR-nya. Nasabah juga akan mendapatkan manfaat berupa bebas penalti jika hendak melakukan pelunasan lebih awal dari masa kredit, mendapatkan hadiah asuransi jiwa dan kesehatan untuk tahun pertama serta bebas iuran tahunan BII Kartu Kredit selama masa cicilan KPR berlangsung.
Selain itu, fasilitas "BII KPR Floating Rate" dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian rumah, apartemen, kaveling siap bangun, dan ruko/rukan. Program ini juga dapat digunakan untuk keperluanrefinancing atau kredit multiguna dengan jaminan rumah, apartemen dan ruko.
Adapun jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen dan ruko/rukan maksimal 10 tahun serta kaveling siap bangun maksimal 5 tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun.
Sementara itu, besarnya nilai pembiayaan rumah, apartemen, kaveling siap bangun dan ruko/rukan yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untukrefinancingberkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.
BII KPR Floating Rate merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perbankan konsumer. BII berhasil mencatat pertumbuhan Kredit Konsumer sebesar 16% (y-o-y) hingga Rp 22 triliun per 30 Juni 2012 di mana Kredit Konsumer memberikan kontribusi sebesar 30% dari total kredit BII. (Anna Suci Perwitasari)
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami