Sunday, 30 October 2011

Prosedur dan Persyaratan Mendapatkan Sertifikat Hak atas Tanah Warisan

Secara yuridis, setelah meninggal dunia harta kekayaan seseorang berpindah kepada ahli warisnya. Berbeda dengan harta bergerak, untuk properti seperti tanah seorang ahli waris harus mendapatkan legalitas hak atas tanah warisan yang diperolehnya. Sering terjadi, ahli waris tidak segera atau mengabaikan proses peralihan hak atas tanah warisan, pada saat tanah warisan tersebut mau dijadikan jaminan ataupun dialihkan kepada pihak lain, terutama dijual, terjadilah kesulitan. Memang pada prinsipnya, pada saat pewaris meninggal dunia, segala hak dan kewajiban atas tanahnya berpindah kepada ahli waris. Namun, untuk melegalkan perpindahan hak dan kewajiban tersebut ada prosedur dan persyaratannya. Tanpa legalitas hak dimata hukum, tanah warisan masih tidak terima oleh lembaga keuangan semacam bank sebagai agunan. Izin mendirikan bangunan (IMB) pun tidak bisa diperoleh. Sehingga, bagi real estate developer sangat penting untuk mengetahui prosedur dan persyaratan mendapatkan hak atas warisan tersebut. 

Bagaimana prosedurnya dan apa saja persyaratannya?

Friday, 28 October 2011

Kiat Menekan Budget Membangun Rumah

Sudah baca tulisan saya "Penting Sebelum Pekerjaan Membangun Rumah Dimulai..?" Oke, kali ini saya akan berikan kepada Anda kiat-kiat menekan budget dalam membangun rumah. So, kalau tidak tahu triknya, jangan terkejut bila nantinya budget yang Anda siapkan dalam membangun rumah membengkak. Dengan membaca sampai tuntas kita menekan budget dalam membangun rumah berikut ini, setidaknya pengetahuan anda akan bertambah dan insya Allah akan berguna, baik untuk membangun rumah Anda sendiri, ataupun memberi masukan kepada teman atau saudara Anda yang akan membangun rumah.

Rumus Menghitung Kebutuhan Genteng, Nok dan Lisplank

Rumus menghitung kebutuhan genteng, nok dan listplank..? Apa itu penting..? Tentu saja, karena dengan mengetahui rumusnya, Anda akan mudah mengetahui jumlah kebutuhan genteng, nok dan lisplank dalam pembangunan sebuah rumah. Dengan mengetahui berapa jumlah genteng, nok dan lisplank yang dibutuhkan bisa diperkirakan berapa dana yang diperlukan. Untuk itulah sebelum membangun sebuah rumah Anda perlu membuat rencana anggaran biaya (RAB) (Baca : Menyusun Rencana Anggaran Biaya). Salah satu cara mudah untuk membuat rencana anggaran biaya adalah dengan memakai rumus kebutuhan. Nah, bagaimana rumusnya untuk mengetahui berapa banyak kebutuhan genteng, nok dan lisplank? Oke, kita bahas satu persatu.

Wednesday, 26 October 2011

Sertifikat Pengganti; Solusi Kehilangan Sertifikat Tanah

Sertifikat; Tanda Bukti Pemegang Hak Properti
Kehilangan sertifikat tanah..? Bingung dan panik..?? Ya iya lah.. Karena sertifikat tanah adalah tanda bukti hak atas properti, baik hak milik maupun hak guna bangunan diatasnya. Sertifikat yang berisi data yuridis (pemegang hak dan status hukum bidang tanah) dan data fisik (letak, batas, dan luas tanah) tersebut diterbitkan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional. But, sejatinya kehilangan sertifikat tanah bukan kehilangan hak atas tanah...! Kehilangan sertifikat tanah hanyalah kehilangan tanda bukti yang ada ditangan Anda, toh di Badan Pertanahan Nasional nama Anda masih tercatat sebagai pemegang hak atas tanah. 
Lantas, bagaimana mendapatkan kembali tanda bukti hak atas tanah tersebut? Apa harus bertanya ke dukun..? Jangan..! Ntar terjerumus dalam lembah syirik. Anda yang kehilangan sertifikat tanah bisa minta penerbitan sertifikat pengganti dari Badan Pertanahan Nasional. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pada Pasal 57 sampai Pasal 60. Juga Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang diatur dalam pasal 137 sampai Pasal 139. Jadi..? Oke.. Baca artikel ini sampai selesai.

Tuesday, 25 October 2011

Tips Mengusir Aroma Cat Baru

Rumah baru catnya juga baru. Ga mungkin rumah baru dibangun catnya udah lama, kecuali bahannya dari hasil daur ulang. Bahkan rumah lama pun bisa juga catnya baru. Ya kan..? Yang jadi masalah, biasanya cat baru ada aromanya dan terkadang kurang disukai oleh kita-kita (kecuali Anda penggemar bau cat). Bagaimana cara mengusirnya..?? Sayangnya aroma cat bukanlah sejenis hewan yang bisa diusir dengan suara atau gerakan. Mengusir aroma cat tidak bisa dengan hanya mengucap kata, “Hus.. Pergi sana..!!”. Mengusir aroma dari rumah harus dengan aroma pula.. Nah lho..!! Kalau begitu beli saja pengharum ruangan guna mengusir bau cat dari rumah..! Kalau cuman itu semua orang kayaknya udah pada tau. Kita maksudkan disini mengusir bau dengan cara hemat dan tidak membahayakan oksigen alias ramah lingkungan. Bagaimana caranya..? Kan sayang rumah cantik dan indah tapi aromanya ga sedap.. Coba yang berikut ini :

Mau berlangganan artikel kami? Daftarkan email Anda

Delivered by FeedBurner

Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626