Wednesday, 25 April 2012

13 Juta Penduduk Belum Memiliki Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, hingga saat ini sebanyak 13 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rumah tinggal. Selain itu, sebanyak 4 juta punya rumah tapi rumah tidak layak huni.
"Ada 13 juta lebih masyarakat yang tidak memiliki rumah dan ada sekitar 4 jutaan lebih yang rumahnya tidak layak huni. Oleh karena itu (Direktif Presiden Program Pro Rakyat) klaster ke empat harus kita kerjakan secara optimal," ujar Hatta di Jakarta, Rabu (18/4).
Diakui, masalah pendanaan menjadi kendala dalam pembangunan rumah tersebut. Oleh sebab itu diperlukan sinergi dan harus menjadi satu gerakan dimana akan melibatkan dana pemerintah, dana perusahaan BUMN, maupun perusahan swastanya.

Tukang Batu pun Dipermudah Kredit Rumah

JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan Lembaga Penjaminan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan adanya lembaga penjaminan, diharapkan MBR dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPPY dengan mudah.
"Dalam pelaksanaannya nanti Lembaga Penjaminan ini bisa dibentuk pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bisa juga BPD sendiri yang menjadi lembaga penjamin dan bertindak sebagai penagih utang,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).

Kemenpera Bentuk Penjamin FLPP

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mengembangkan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan membentuk lembaga penjamin. Hal ini dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih bisa mengakses FLPP.
"Saat ini kami sedang mematangkan konsep pembentukan lembaga penjamin KPR untuk masyarakat yang dikatakan non-bankable. Dengan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses KPR dengan skema yang lebih murah," kata Menpera Djan Faridz di Jakarta, Senin (23/4).

FLPP Rugikan Pengembang/Developer?

Program Fasilitas Likuitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah yang mewajibkan pengembang atau pengusaha properti untuk harus membangun harga rumah murah untuk ukuran minimal tipe 36 dengan harga Rp70 juta dengan luas tanah minimal 90 meter persegi belum bisa diterapkan di Sulawesi selatan, khususnya Makassar.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) Sulsel, Raymond Affandy mengatakan, UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian FLPP, yang mewajibkan pengembang untuk membangun rumah tipe 36 dengan harga Rp70 juta sangat memaksa dan menekan pengembang. Hal ini juga menekan pengusaha atau pengembang untuk menjadi lebih baik.
"Menpera (Menteri Perumahan Rakyat) ini keras kepala. Mereka tidak mau tahu bagaimana kondisi lapangan dengan kebutuhan pengembang dan masyarakat," terangnya.

Monday, 23 April 2012

9 Tahapan Developer/Pengembang Properti

Memahami tahapan pengembangan sebuah perumahan adalah salah satu cara meringankan kesulitan saat memulai jadi pengembang/developer. Dengan pemahaman itu kita bisa membuat perencanaan dan persiapan. Beberapa tahapan bisa dilakukan simultan. Misalnya, pematangan tanah dapat dikerjakan bersamaan dengan pengurusan izin lokasi, sertifikat induk dan IMB. Tapi, ada juga tahapan yang harus dilalui dulu sebelum masuk ke tahap berikutnya. Misalnya, tidak disarankan memasarkan rumah saat pembebasan tanah masih berlangsung kendati banyak developer melakukannya. Juga, berisiko sudah menjual dan membangun padahal legalitas dan perizinan belum jelas. Berikut 9 tahapan pengembangan sebuah perumahan (Real Estate Development) tersebut (tanpa memperhitungkan proses pendirian badan usaha bila pengembangan dilakukan badan usaha):

Mau berlangganan artikel kami? Daftarkan email Anda

Delivered by FeedBurner

Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626. Green Paradise, Hunian Nyaman di Kota Idaman Banjarbaru. Lokasi paling dekat dengan pusat kota Banjarbaru. Desain Mewah, Elegan dan Berkelas. Bangunan Halus, Rapi dan Berkualitas. Informasi : (Call) 0853 48 262626, 0511 731 2626 atau (SMS) 0811 508 626