Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah menjadi sesuatu yang lazim apabila kita berkeinginan membeli rumah. Apalagi teori Kiyosaky tentang “tidak dengan uang sendiri” begitu membius para peminat investasi baik pelaku bisnis maupun riil konsumen.
Benar, membeli rumah dengan KPR adalah menggunakan uang Bank. Justru dengan uang Bank tersebut, kadang kita sebagai calon pengguna KPR direpotkan dengan persyaratan administratif. Belum lagi prosedur lanjutannya.
Beberapa kasus yang terjadi adalah kemampuan pembayaran kembalinya tidak sesuai dengan harapan Bank pemberi KPR. Misal anda bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji bulanan 1,5 juta, sedangkan istri anda berdagang makanan kecil di depan rumah dan jika dirata-rata per bulan menghasilkan 500rb. Cicilan KPRnya perkiraan sebesar 600ribuan. Secara riil sebenarnya anda mampu, namun secara administratif bank, kemungkinan besar anda akan ditolak atau diberikan kurang dari yang anda inginkan. Karena 1. penghasilan istri tidak dapat diverikasi. 2. penghasilan anda sendiri dianggap kurang untuk memenuhi pembayaran 600rb.
Dan masih banyak kasus lainnya yang pada intinya kemampuan membayar kembali sebenarnya ADA, namun tidak dapat diverifikasi oleh Bank.
Namun tak ada yang tak mungkin. Pasti anda mampu melalui semua proses dan KPR 100% disetujui. Kok bisa? Simak berikut ini:
KPR adalah sebuah sistem
Begini, KPR adalah salah satu instrumen pembiayaan oleh Bank. Di sana terdapat standar operasi dan prosedur yang cukup ketat. Fyi, perundang-undangan Indonesia terlengkap adalah mengenai lembaga keuangan. Mulai dari persyaratan administrasi yang harus lengkap, prosedur verifikasi administrasi, wawancara dengan nasabah, survey on the spot baik tempat kerja nasabah, tempat agunan, keputusan kredit, pengikatan kredit, semuanya detail!
KPR adalah sistem yang akan meminta anda untuk menyediakan syarat administrasi, menghitung kemampuan pembayaran anda dan memverifikasi data-data yang anda masukkan. Karena merupakan sistem, maka Anda di”judge” dengan data. Ini adalah kelemahan, karena data hanya bicara hitam di atas putih dan sangat mudah memanipulasinya.
Bermain dengan syarat administrasi; ini penting!
Berikut syarat administrasi KPR secara umum yang diminta oleh Bank pemberi KPR : Foto Copy KTP Suami + Istri, Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah, Rekening Tabungan 3 bulan terakhir, Pas Foto 3×4=2 Lembar ( Suami/Istri), SPT Pph 21 / NPWP ( Pribadi ), Foto Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Asli dari Perusahaan, Surat Keterangan Kerja Asli dari Perusahaan Tempat Bekerja.
Untuk Foto Copy KTP Suami + Istri, Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah, Pas Foto 3×4=2 Lembar ( Suami/Istri), SPT Pph 21 / NPWP ( Pribadi ), serahkan saja data yang sebenarnya. Jangan pakai KTP orang lain apalagi KTP istri orang lain. SPT 21 dapat diminta di bagian keuangan perusahaan atau anda buat saja NPWP di Kantor Pelayanan Pajak setempat, satu hari jadi tanpa biaya apapun. Data-data tersebut jangan dimanipulasi.
Foto Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Asli dari Perusahaan dan Surat Keterangan Kerja Asli dari Perusahaan Tempat Bekerja. Di sinilah salah satu tempat “bermain”. Seperti contoh kasus di atas. Untuk memenuhi cicilan 600ribu, maka minimal gaji yang anda terima adalah sebesar 1,8 juta (beberapa bank mensyaratkan penghasilan di atas 2 juta). Ok, taruhlah 2 juta. Maka lakukan “koordinasi” dengan bagian Keuangan di perusahaan anda untuk dapat mengeluarkan slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan yang menunjukkan bahwa anda memiliki gaji bulanan sebesar 2 juta per bulan.
Surat Keterangan Kerja Asli WAJIB menyebutkan kapan anda mulai bekerja. Karena bank mensyaratkan minimal sudah bekerja 2 tahun, maka kembali anda musti ber“koordinasi” dengan bagian Kepegawaian (HRD) atau siapapun yang berwenang di perusahaan anda untuk dapat mencantumkan angka 2 tahun dalam Surat Keterangan Kerja anda.
Bagaimana dengan rekening tabungan 3 bulan terakhir? Gaji anda hanya 1,5 juta. Padahal anda mengakunya 2 juta. Sehingga selama 3 bulan berturut-turut, rekening tabungan anda hanya diisi bulanan sebesar 1,5 juta. Ada 2 cara. Satu, karena hanya merupakan foto kopi, PINJAM kepada teman atau saudara yang memiliki rekening tabungan yang memuat gaji sebesar 2juta. Fotokopi transaksi 3 bulan terakhir, namun keterangan pemilik buku rekening jangan mengunakan milik teman atau saudara anda. Bagian yang itu, yang terdapat nama, alamat dan nomor rekening, harus fotokopi milik anda sendiri.
Cara kedua adalah harus BERSABAR selama 3 bulan yakni dengan secara rutin setiap bulan mentransfer ke rekening anda sendiri sebesar 2 juta. Lakukan selama 3 bulan berturut-turut bahkan bisa lebih. Setelah rekening tabungan dirasa MANTAB, fotokopi lah! Cara ini lebih aman daripada cara pertama karena beberapa bank meminta rekening tabungan asli untuk mereka fotokopikan.
Siapkan berkas persyaratan KPR untuk bisa di-apply ke beberapa Bank. Sebaiknya tidak mengandalkan pada satu bank saja. Ini akan menaikkan posisi tawar anda kepada Bank.
Saatnya analisa dan verifikasi
Setelah data lengkap, Bank akan melakukan analisa dan verifikasi. Bank akan menganalisa awal data-data anda. Layak atau tidak untuk mendapatkan kredit. Verifikasi yang dilakukan antara lain memverifikasi dimana anda bekerja dan menanyakan siapakah anda di perusahaan anda tersebut, berapa gaji anda dan berapa lama anda bekerja di perusahaan. Inilah pentingnya “koordinasi” yang saya sebutkan di atas.
Kemudian bank akan memverifikasi rekening tabungan anda apakah sesuai dengan yang tertera dalam slip gaji dan keterangan orang kantor anda. Jika sudah klop, maka bank akan menilai properti yang akan anda beli. Wewenang bank dalam menilai properti yang akan anda beli adalah mutlak dan kadang susah untuk dilakukan negosiasi. Ini perlu sedikit diwaspadai.
Saran-saran lainnya
Jangan lakukan cara-cara di atas apabila target KPR jauh di atas batasan maksimal cicilan anda karena cara-cara di atas adalah cara yang sedikit nakal.
Jagalah nama baik anda dengan tidak telat membayar cicilan KPR karena dengan menjadi debitur Bank, kredibilitas anda akan mudah dibaca orang-orang perbankan. Dan jika nama anda terlanjur masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia, akan sangat susah untuk membersihkannya.
Selamat mencoba!
Salam Sukses...
Salam Sukses...
Sumber http://aryodiponegoro.wordpress.com
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami