Setelah skema baru rumah subsidi digulirkan, baik perbankan maupun pengembang mengaku mengalami kesulitan dalam realisasinya. Perbankan mendapat kesulitan dalam menyalurkan pembiayaan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) karena pasokan rumah dengan skema FLPP terbatas. Sementara itu, pengembang mengaku syarat baru KPR FLPP cukup memberatkan untuk realisasi. Syarat memberatkan tersebut adalah pembangunan rumah dengan tipe minimal 36 meter persegi dengan harga jual Rp 70 juta.
Karena ingin tetap bergelut dalam bisnis perumahan, beberapa bank tidak kehabisan ide dengan menggulirkan variasi KPR nonsubsidi. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), contohnya, mengeluarkan KPR berbunga tetap 7,49 persen fixed dua tahun, kemudian sesudahnya menggunakan suku bunga komersial hingga tenor kredit 25 tahun. Variasi ini untuk nilai kredit di atas Rp 250 juta.
Direktur Mortgage and Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk Irman Alvian Zahiruddin, dalam sebuah kesempatan, mengatakan, BTN dikenal sebagai rajanya KPR subsidi. Kini, pihaknya berusaha membiasakan diri untuk tidak bergantung pada bisnis KPR bersubsidi.
"Mulai tahun 2008-2011, BTN menjadi rajanya KPR subsidi, tetapi tahun 2012 ini ceritanya berubah. Meski KPR nonsubsidi ada, bank tetap berusaha menjalankan program pembiayaan subsidi," ujarnya.
Sebelumnya, pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) menggulirkan KPR Griya Idaman.
Menurut Setyo Maharso, Ketua Umum DPP REI, produk ini menitikberatkan pada besaran angsuran yang dapat diserap masyarakat. Dengan tenor 20 tahun, sasaran pembiayaan ini ditujukan untuk konsumen yang membeli rumah di bawah tipe 36 meter persegi atau luas 36 dengan harga di atas
Rp 70 juta sampai Rp 200 juta.
Adapun untuk uang mukanya ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai kredit. Pada lima tahun pertama, cicilan KPR Griya Idaman ini sebesar Rp 600.000, sedangkan di tahun keenam sampai kesembilan cicilan per tahun naik 4 persen.
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami