Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan memprioritaskan pegawai negeri sipil golongan I dan II untuk mendapatkan rumah di komplek perumahan PNS di Sebelimbingan, Kotabaru. Pemkab mengakui sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perumahan Rakyat di Jakarta tentang pembangunan perumahan bagi PNS sebanyak 6.000 unit.
"PNS golongan I dan II yang kami utamakan untuk mendapatkan rumah program dari Kementerian Perumahan Rakyat," kata Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, Kamis (24/5/2012).
Ia mengatakan, dari 6.000 unit rumah tersebut akan dibangun beberapa tipe rumah, di antaranya tipe 36, 42, dan tipe yang lebih besar. Khusus untuk rumah tipe 36 diperuntukan bagi PNS golongan I dan II. Irhami menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan tanah dan tipe tersendiri bagi PNS golongan III dan IV. Sebelum membangun perumahan, infrastruktur seperti jalan dari jalan raya Stagen menuju komplek dan sarana yang lainnya akan dibangun terlebih dulu.
"Saat ini, kami masih membangun jalan lebih dari 20 meter mulai dari Politeknik, menuju lokasi perumahan tembus Sebelimbingan, Gunung Ulin dan beberapa daerah lainnya," ujarnya.
Khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan, Irhami mengaku, tidak akan menggunakan dana APBD Kotabaru, tetapi akan berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di Kotabaru.
"Kami mencari terobosan dalam membangun komplek tersebut, dengan tidak menggunakan dana APBD tetapi menggunakan dana pemberdayaan masyarakat (Community Development/CD) atau tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility /CSR) dari beberapa perusahaan," katanya.
Sumber : kompas.com
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami