Dalam berinvestasi properti, tentunya kita harus mengenal harga beli sebuah properti. Harga yang dimaksud akan menjadi dasar perhitungan nilai investasi kita. Mahal atau murah dalam harga sebenarnya relatif, tergantung kondisi dan posisi dimana properti berada. Semakin dekat dengan fasilitas kota, semakin mahal harganya, but semakin cepat pula grafik kenaikan nilainya. Membeli properti dengan harga murah namun posisinya tidak strategis bukan berarti menguntungkan, karena nilainya akan merambat dengan lambat. Harga berdasarkan posisi ini disebut harga pasar, karena nilainya berdasarkan harga rata-rata. Selain itu Ada juga yang disebut harga emosional, nilainya tidak berdasarkan posisi tapi berdasarkan emosi, misal rumah artis, atau pahlawan (kalau di wilayah religi termasuk juga bekas rumah ulama). So, kalau Anda ingin menjadi seorang investor, Anda mesti jeli dalam soal harga ini. Menurut Joe Hartanto dalam bukunya Property Cash Machine ada 5 jenis harga properti yang berlaku umum, antara lain :
1. Harga Pasar
Harga pasar adalah harga tanah di daerah tersebut di tambah dengan harga bangunan yang sudah di kurangi dengan depresiasi bangunan tersebut. Jadi kalau bangunannya sudah tidak baru, maka nilai bangunan tersebut harus di kurangi dengan depresiasinya. Intinya harga tersbut diak sama dengan harga tanah di tambah dengan harga baru bangunannya, karena ada unsure depresiasi di sana. Biasanya besarnya depresiasi dari bangunan adalah sekitar 5% per tahun.
2. Harga Permintaan = harga emosional
Harga permintaan adalah harga yang ditawarkan oleh penjual. Seringkali harga emosial ini harganya lebih tinggi dari harga pasar, karena ada unsur emopsional di sana, misalnya rumah bekas artis, rumah bekas pejabat, rumah bekas presiden, dst. Oleh karena itu hati hati dengan harga ini, karena harga ini di minta berdasarkan nilai emosional dari rumah, dan memang itu yang mau di jual dari property tersebut.
3. Harga reproduksi baru (harga tanah sekitar + harga bangunan baru)
Nah kalau yang ini merupakan harga property berdasarkan harga tanah di sekitar daerah tersebut di tambah dengan harga bangunan baru yang menempati bangunan tersebut. Contohnya adalah perumahan baru, biasanya ada harga tanahnya dan ada harga bangunannya. Harga ini biasanya juga di sebut replacement cost, yaitu harga yang sering di gunakan developer untuk memasarkan propertinya.
4. Harga jual cepat = harga likuidasi
Harga ini biasanya adalah harga maksimal yang diberikan oleh bank untuk memberikan pinjaman. Biasanya nilainya adalah 80% dari harga pasar. Mengapa kok bank hanya memberikan pinjaman hanya 80% dari harga pasar? Jawabnya adalah karena kalau terjadi kredit macet dengan property tersebut dan bank akan menjual asset tersebut, maka jika bank akan menjual dengan cepat, maka harga yang bisa ditawarkan adalah sekitar 80% dari harga pasar tadi. Nah yang 20% itu biasanya di sebut margin of safety atau batas tingkat keamanan dari bank, artinya jika bank harus menjual dengan cepat property yang sudah menjadi milik bank tersebut, maka harga jual cepat biasanya sekitar 805, dengan demikian jika bank ingin menjual dengan harga tersbut, sebenernya bank sudah tidak rugi.
5. Harga transaksi (harga sesungguhnya)
Harga transaksi adalah harga sesungguhnya yang terjadi dari transaksi properti. Nah tentu sebagai investor yang baik, harga transaksi hendaknya lebih kecil dari harga pasar, sehingga bisa untung saat membeli. Lebih hebat lagi jika bisa mendapatkan harga transaksi di bawah harga likuidasi, ini lebih bagus lagi, karena kalau property tersebut harus dengan cepat, maka minimum property tersebut akan laku di harga likuidasi, dan sekali lagi investor tetap akan untung.
Oke, sudah kenal dengan jenis harga properti..? Ikuti blog ini untuk mendapatkan berbagai informasi seputar dunia properti, bisnis dan investasi. Bila Anda merasa artikel ini bermanfaat, bagikan kepada teman-teman Anda, karena dengan berbagi manfaat ilmu akan semakin bertambah. Kalau ingin berlangganan, masukkan email Anda pada kolom yang kami siapkan dibagian bawah artikel ini.
Salam Sehat dan Sukses
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami