[JAKARTA] Para Bupati/ Walikota serta kepala daerah diminta melakukan pengawasan serta kontrol terhadap penyaluran bantuan program pembangunan perumahan swadaya di daerah. Selain itu, Bupati dan kepala daerah diharapkan juga mengajak partisipiasi aktif masyarakat untuk mensukseskan program perumahan swadaya tersebut.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Perumahan Swadaya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Jamil Anshari, di Jakarta, Rabu (7/12). “Kemenpera berharap Bupati atau kepala daerah bisa ikut mengawasi program pembangunan perumahan swadaya di daerah agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran,” kata Jamil.
Lebih lanjut Jamil mengungkapkan, sejak program perumahan swadaya diluncurkan pada tahun 2006, Kemenpera telah menyalurkan bantuan ke 200 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia . Tahun 2010, setidaknya ada 22.000 unit rumah masyarakat yang telah dibantu melalui program pembangunan perumahan s swadaya. Sedangkan pada tahun 2011, jumlahnya meningkat menjadi 55.000 unit.
Jamil menambahkan, Kemenpera berharap para Bupati di daerah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur semata. Namun demikian, pembangunan perumahan swadaya pada dasarnya juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Selama ini kami telah bekerjasama dengan Pemda untuk pelaksanaan program ini. Ke depan kami juga berupaya menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat dalam program perumahan swadaya,” harapnya.
Widget by [ Zein Property ]
No comments:
Post a Comment
Satu komentar dari Anda sangat berharga bagi kami